“Saya dapat info adiknya yang di Australia mau (ikut), saya tidak tahu itu yang kerja sama sama Pak Paulus yang menyedikan yang miliaran itu,” kata Johanes.

“Apakah Paulus Tanos mengaku dia dekat dengan menteri?” tanya jaksa Basir.

“Iya,” jawab Johanes.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebutkan untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang, pada pertengahan Juni 2011, Andi Agustinus kembali memberikan uang kepada Gamawan Fauzi melalui saudaranya yaitu Azmin Aulia sejumlah 2,5 juta dolar AS sehingga pada 21 Juni 2011, Gamawan Fauzi berdasarkan nota dinas ketua panitia pengadaan menetapkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp5,84 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu