Jakarta, Aktual.com — Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar membenarkan adanya informasi mengenai tertangkapnya oknum aparat kepolisian terkait kasus narkoba.
“Iya, ada, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan keterlibatannya dan perannya, dia sebagai pengedar atau penyalahguna. Yang jelas dua duanya salah,” kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).
Anang menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai hukum dan aturan yang jelas. Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menelusuri informasi bahwa anggota POM Angkatan Darat TNI diduga telah menangkap politisi sekaligus anggota DPR RI berinisial IH, terkait tindak pidana narkoba bersama oknum aparat kepolisian dan TNI.
“Kostrad menyampaikan kegiatan (penangkapan) itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengatakan, penangkapan oknum kepolisian-TNI dan masyarakat sipil tersebut merupakan pengembangan dan penggerebekan di permukiman Kostrad yang diduga mengedarkan narkoba.
Berdasarkan informasi, anggota Pomad menggeledah permukiman Kostrad Tanah Kusir Jakarta Selatan dan mengamankan tiga oknum TNI yang diduga terlibat narkoba pada Senin (22/2).
Ketiga oknum TNI itu positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap 146 personel. Ketiga oknum itu yakni Sertu AS (positif amphetamine dan methampetamine), Kopka Nasikun (positif morphin) sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam.
Oknum lainnya Kopka B diduga sebagai bandar narkoba dan pihak yang melindungi bandar judi togel bersama Pratu A. Petugas juga mengamankan enam warga sipil berinisial H, O, J, S dan SG yang diduga sebagai kurir, serta anggota DPR berinisial IH yang diduga memakai narkoba.
Dari hasil pengembangan, aparat menjaring lima oknum kepolisian yaitu Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu