Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai penganekaragaman/diversifikasi negara tujuan ekspor Indonesia, dapat menjadi salah satu kunci agar tidak terpengaruh oleh perang dagang (trade war) yang ingin diciptakan Amerika Serikat.
Menurut Bambang, perang dagang sendiri ditujukan agar menaikkan posisi tawar AS di dalam forum yang melibatkan Negeri Paman Sam tersebut.
“Jadi kuncinya bagi Indonesia bisa ‘navigating to the trade war’ terutama ya kita harus mendiversifikasikan tujuan ekspor, baik komoditas maupun tujuan. Jadi jangan hanya terpaku pada barang-barang yang ada,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (9/3).
Selain itu, lanjut Bambang, Indonesia harus menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ terutama terkait perjanjian perdagangan dengan negara-negara yang sebenarnya berpotensi untuk mengimpor barang dari Indonesia lebih banyak, maksudnya supaya ekspornya lebih dimudahkan,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, dalam tata cara perdagangan internasional, wajar saja jika pemerintah mendorong ekspor suatu negara, negara tersebut juga meminta perlakuan untuk komoditas ekspor negaranya.
“Menurut saya, bisa kita lakukan dengan baik sehingga kita tidak terlalu terpengaruh dengan ‘trade war’ yang kita tidak tahu apakah terjadi atau tidak,” kata Bambang.
Pemerintah AS berencana menetapkan tarif bea masuk impor terhadap produk baja 25 persen dan alumunium 10 persen. Hal tersebut dinilai berpotensi menciptakan terjadinya perang dagang karena negara-negara yang selama ini mempunyai hubungan dagang akan saling membalas dari sisi tarif.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan persiapan melalui Kementerian Perindustrian dengan memantau aliran barang impor yang masuk ke Indonesia melalui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mengantisipasi volume impor berlebih, maka pemerintah juga tidak ragu untuk menerapkan bea masuk proteksi atau “safeguard” seperti halnya yang dilakukan AS.
Namun, proteksi tersebut hanya akan diberlakukan dalam kondisi darurat ketika industri di dalam negeri telah mulai merasakan dampaknya.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara