Jakarta, Aktual.com — Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta optimis terkait rencana penambahan armada mobil derek otomatis bakal menambah daya ‘tempur’ Dishubtrans dalam menindak mobil-mobil pribadi yang parkir sembarangan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans Henrico Tampubolon menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja memilih mobil derek otomatis dalam pengajuan pengadaan akhir tahun ini.
“Nanti ada pengadaan lagi 32, Jadi yang manual itu yang lama, yang masih pake rantai gitu. Nah, yang otomatis itu yang japit. Itu yang diperbanyak,” kata Henrico kepada Aktual.com, Minggu (30/8).
Kebutuhan Dishubtrans akan mobil derek otomatis lebih penting saat ini. Sebab target Dishubtrans yaitu, menderek mobil-mobil pribadi yang parkir sembarangan.
“Kalau pakai (derek) manual bisa lecet mobil karena itu biasanya untuk truk. Maka digunakan yang otomatis. Kita sudah ajukan 32 lagi,” ungkapnya.
Saat ini, 32 mobil derek otomatis dengan anggaran sekitar Rp32 Miliar itu masih dalam proses lelang. Rencananya, awal bisa baru bisa beroperasi.
Untuk diketahui, Dishubtrans mengajukan pengadaan mobil derek otomatis untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor denda parkir liar. Sebab, Dishub telah menerapkan sistem denda progresif.
Untuk setiap mobil pribadi yang terkena derek dan dibawa ke tempat penyimpanan, bakal dikenakan denda Rp500 ribu. Setiap harinya jika tidak diambil, maka denda yang dikenakan bakal dilipatgandakan.
Artikel ini ditulis oleh: