Padang, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Amora Lubis, menilai pemberantasan penyakit masyarakat Lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender (LGBT) di daerah itu harus melalui peraturan daerah (Perda), sehingga penanganannya dapat dilakukan secara jelas.
“Ini persoalan penting dan membutuhkan perhatian khusus, kami mendorong agar perda ini dapat segera dibuat karena jumlah masyarakat yang terkontaminasi penyakit ini semakin banyak di Sumbar,” kata dia di Padang, Selasa (16/10).
Menurut dia apabila Perda pemberantasan LGBT telah ada, maka pemerintah dapat melakukan penanganan, pencegahan dan penindakan terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, jika Pemprov telah membuat perda khusus penanganan LGBT ini, maka akan diikuti oleh pemerintah kota dan kabupaten di seluruh wilayah Sumatera Barat.
“Saat ini karena belum ada regulasi, pemerintah hanya melakukan sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan apabila menemukan kasus ini,” ujarnya.
Selain itu penguatan di lingkungan pendidikan juga dilakukan baik di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Para pendidik harus gencar melakukan sosialisasi dampak buruk perbuatan LGBT baik dari segi agama, sosial dan kesehatan.
Ia mengatakan jumlah masyarakat yang terkena penyakit ini semakin banyak mulai dari rakyat biasa hingga orang yang berkedudukan, yang belum menikah maupun yang telah menikah. Mulai dari tidak sekolah hingga orang berpendidikan, bahkan sudah ada komunitas LGBT di kampus-kampus negeri maupun swasta.
Menurut dia, penguatan di lingkungan masyarakat juga perlu dilakukan karena berkembangnya LGBT ini akibat adanya pembiaran yang dilakukan masyarakat.
“Fungsi sosial tidak lagi bekerja sebagaimana mestinya seperti ninik mamak, cadiak pandai maupun alim ulama yang tidak menjaga nagari (desa adat) mereka,” katanya.
Ia berharap, apabila ada gelagat yang mencurigakan terjadi di wilayah mereka langsung disikapi berupa dinasehati dan ditegur sehingga fungsi pengawasan berjalan mulai dilingkungan terendah seperti keluarga hingga lingkungan masyarakat.
“Ini yang perlu kita hidupkan kembali sehingga masyarakat risih melakukan perbuatan yang menyimpang dan menyalahi norma yang ada. Apabila seluruhnya berjalan baik maka penyakit tersebut akan dapat hilang dari daerah ini,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: