Meski begitu, aturan baru ini tak bisa dijamin oleh pihak DJP akan mengeruk banyak penerimaan negara.
“Tentunya (pitensi penerimaan) ada di di Direktorat PKP yang tangani penerimaan. jadi ditunda dulu,” ucap John.
Makanya, kata dia, pemerintah menerapkan kebijakan Mutual Legal Asssistance (MLA), menjadi instrumen multilateral dengan standar dan rekomendasi untuk Base Erotion Profit Shifting (BEPS) bisa diteraokan dengan cepat.
“Karena bukan hanya berpengaruh terhadap peraturan domestik tapi juga tax treaty ya. Jadi nanti sebelum BEPS berlaku, sekarang ini bisa disesuaikan,” ujar Jhon.
Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.