Menteri BUMN Rini Soemarno (Aktual/Ilst)
Menteri BUMN Rini Soemarno (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com — Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan realisasi pembentukan holding (induk usaha) enam sektor BUMN tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan diterbitkan sekitar akhir Juli 2016.

“Sebelum Lebaran tahun ini (2016), holding enam BUMN diharapkan sudah terbentuk,” kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (15/4).

Menurut Rini, ke-6 holding tersebut meliputi holding BUMN Jasa Keuangan, BUMN Pertambangan, Holding Energi, Holding Perumahan, Holding Jalan Tol, dan Holding BUMN Infrastruktur.

“Saat ini proses pembentukan holding sudah memasuki tahap penyelesaian kajian di masing-masing sektor. Kajian dilakukan oleh tiga BUMN yaitu Mandiri Sekuritas, Danareka Sekuritas, dan Bahana Securities,” ujar Rini.

Meski begitu tambahnya, setelah melalui kajian tiga BUMN Sekuritas tersebut, kajian dilanjutkan kembali oleh pihak ketiga agar mendapat hasil yang terbaik.

“Setiap kajian juga disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian terkait sektor yang bersangkutan,” ujarnya.

Misalnya, Holding BUMN Tambang harus mendapat input dari Kementerian ESDM, Holding Jalan Tol mendapat masukan dari Kementerian PUPera, selain tentunya Kementerian Hukum dan HAM karena terkait dengan PP.

Rini menjelaskan, dalam pelaksanaannya BUMN yang menjadi induk usaha kepemilikan saham Pemerintah di dalamnya harus 100 persen.

“Bisa saja dalam satu holding ada perusahaan berstatus terbuka (Tbk), namun yang menjadi induk harus 100 persen milik negara,” ujarnya.

Ia mencontohkan, dalam Holding BUMN Energi, PT Pertamina (Persero) menjadi induk usaha dan anak usahanya adalah PT PGN (Persero) Tbk.

“Dengan payung hukum PP, perusahaan terbuka bisa menjadi anak usaha melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),” ujarnya.

Pertamina menjadi induk membawahi PGN, Hutama Karya holding BUMN Jalan Tol, Perumnas induk usaha BUMN Perumahan, Inalum induk usaha BUMN Pertambangan. Selebihnya perusahaan yang akan menjadi induk usaha Holding BUMN lainnya masih dalam finalisasi.

“Intinya, Pemerintah mempercepat pembentukan Holding BUMN agar tercipta efisiensi terutama dalam operasional dan keuangan, serta menjadikan BUMN sebagai entitas bisnis yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi serta menjunjung transparansi,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan