“Enggak ada angka pas atau tidak, tapi yang penting pasti. Padahal dulu (sebelum program tax amnesty) sebenarnya ada statement minimal Rp2 miliar sama dengan LPS. Tapi ternyata berubah. Makanya, kalau berubah lagi nanti pasar bingung lagi,” kritik Tito.

Dirinya sangat menyayangkan ada ketidakpastian aturan itu. Apalagi saat ini, kondisi pasar modal tengah bergairah berkait sentimen positif kenaikan rating investasi dari S&P untuk Indonesia. Namun kondisi itu terusik gara-gara perubahan aturan rekening wajib lapor tersebut.

“Iya dulu itu, katanya minimal Rp2 miliar sama dengan penjaminan LPS. Bahkan juga dengan adanya tax amnesty juga disebut tak akan ada lagi pemeriksaan. Tapi kok sekarang enggak konsisten. Ini yang membuat market bertanya-tanya dan mengurangi kepercayaan pasar ke pemerintah,” pungkas Tito.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby