Politikus senior PAN Dradjad Wibowo (kanan), didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kiri), menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017). Kedatangan Drajad ke KPK untuk mengklarifikasi adanya aliran dana ke Mantan Ketum PAN, Amien Rais yang disebutkan dalam persidangan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, dalam kasus alkes di Kementerian Kesehatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah perawatan penyidik Novel Baswedan dibiayai oleh asing. Hal tersebut menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, yang menyebut bahwa biaya perawatan Novel dibiayai negara asing.

“Saya kira itu sudah kami infokan sejak awal bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung melalui mekanisme keuangan negara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/8).

Febri meminta, semua pihak menahan diri untuk tidak menyampaikan informasi yang keliru karena itu bisa menjadi fitnah pada pihak lain, apalagi jika itu disampaikan oleh orang yang berada di lembaga terhormat.

“Jadi, sebaiknya tahan diri untuk menyampaikan informasi yang keliru, informasi yang bohong atau informasi yang berakibat tidak baik. Sekali lagi kami tegaskan biaya itu dari mekanisme keuangan negara karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan Presiden dan Wapres soal itu.”

Sementara soal perkembangan perawatan Novel di Singapura, Febri menyatakan bahwa dari pengecekan terakhir oleh dokter kemungkinan operasi besar pada mata kiri Novel akan dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu