Jakarta, Aktual.co — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan jika pihaknya sedang melakukan sejumlah perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun teknis dan keamanan dalam penerbangan Indonesia.
Menurutnya, acap kali pelanggaran administrasi dilanggar oleh pihak airlines.
“Perbaikannya akan terus dilakukan, saat ini perbaikan disisi administratif, dan nanti akan dilanjutkan dengan perbaaikan keamanan serta teknis,” kata Jonan, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).
Maskapai sering kali setiap mengajukan izin terbang diikuti dengan penjualan tiket kepada masyarakat. Padahal, izin belum dikeluarkan regulator dan belum diperoleh oleh maskapai tersebut.
“Maskapai sering kali dalam ketika mengajukan rute penerbangan, dikuti dengan penjualan tiket oleh maskapai. Padahal izin belum diperoleh,” ujar dia.
“Untuk kedepannya tidak ada lagi seperti itu. Ketika saya menjadi Dirut PT KAI, meski bukan izin rute namanya, tetapi ketika izin belum diterima maka belum berani melakukan penjualan tiket kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana mengatakan apa yang dipaparkan Jonan tidak satupun merefer perbaikan sesuai dengan assesment International Civil Aviation Organization (ICAO)
“Paparan perbaikan yang disampaikan jonan tidak satu pun merefer perbaikan sesuai assesment ICAO,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang