Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan berbagai cara untuk memperbaiki kinerja lembaga sebagai institusi pemberantas korupsi. Salah satunya adalah dengan mengembangkan sebuah perkara yang telah berkekuatan hukum.

“Saya kira seperti yang pernah disampaikan dahulu, kami sekarang perbaiki cara bekerja apalagi banyak praperadilan. Bisa bekerja semakin keras, bisa kedua perbaiki bagaimana kembangkan sebuah perkara,” papar Johan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6).

Namun demikian, lanjut Johan, yang sekarang tengah menjadi fokus KPK adalah perkara yang sudah masuk tahap penyidikan. Perkara di penyidikan itu tetap menjadi fokus yang harus segera selesai.

“Istilahnya tapi skala prioritas dalam penyidikan, kasus yang lain juga. Saya nggak tahu apakah itu menjawab atau tidak,” pungkasnya.

Pasca tiga kekalahan KPK di praperadilan membuat dampak yang signifikan. Bukan hanya kepada penanganan kasus, tetapi juga marwah KPK di mata masyarakat.

Maka dari itu, segenap pimpinan, KPK keseluruhan tengah berusaha bagaimana kembali mengembalikan nama baik KPK. Salah satunya dengan kembali menggelar operasi tangkap tangan yang menjadi andalan KPK dalam menjerat koruptor.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby