Jakarta, Aktual.com – The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menegaskan, di tengah lemahnya kondisi global dan turunnya harga ekspor komoditas, pertumbuhan ekonomi yang dicapai Indonesia masih cukup bagus.

Menurut OECD, kebijakan yang ada sudah diarahkan menuju penguatan pasar untuk barang produksi, peningkatan iklim usaha, dan pengurangan korupsi.

“Sehingga, posisi fiskal memang masih dalam kondisi baik, sebagian berkat adanya reformasi subsidi energi,” jelas Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria dalam Survey Ekonomi Indonesia 2016, di Jakarta, seperti yang ditulis Selasa (25/10).

Namun demikian, kata dia, dengan adanya subsidi dan aturan yang buruk, terutama di bidang energi dan kehutanan, terus menciptakan distorsi terhadap kegiatan dan capaian di bidang lingkungan hidup.

“Untuk itu, dengan meningkatkan efisiensi belanja publik akan membuat sumber daya yang ada dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” jelas dia.

Karena selama ini, belanja publik dan juga pemungutan pajak masih rendah. Bahkan masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada pada tingkat pembangunan yang setara.

“Makanya, penguatan tata kelola dan kapasitas sektor publik, terutama di tingkat daerah serta relokasi pengeluaran ke bidang-bidang selain gaji pegawai dan subsidi, akan meningkatkan efisiensi belanja publik dan menjadikannya lebih inklusif,” papar Gurria.

Dengan kondisi itu, kata dia, untuk peningkatan belanja pemerintah, terutama belanja modal yang berkaitan dengan proyek infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, telah memberikan stimulus fiskal, baru-baru ini.

Dari suvey OECD itu, menurut Gurria, beberapa temuan utama bahwa belanja pemerintah di sejumlah area yang penting ditentukan berdasar target spesifik. Misalnya, 20% untuk pendidikan dan 5% untuk kesehatan.

“Walaupun target itu memberikan batasan tertentu, namun belum ada kendali yang memadai atas cara pemanfaatan dana tersebut untuk belanja pemerintah,” ujar dia.

Dalam konteks itu, OECD pun merekomendasikan untuk melanjutkan pelaksanaan pengangguran berbasis kinerja, yaitu ‘dana mengikuti program’.

“Makanya perlu ditingkatkan evaluasi terhadap program yang ada saat ini dan di masa mendatang, serta perkuat kaitannya dengan pencapaian tujuan jangka menengah,” ujarnya.

Selain itu, OECD juga menyarankan agar melakukan revisi atas sistem transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah untuk menghilangkan kaitannya dengan pembayaran gaji.

“Hal itu semua akan bisa meningkatkan efisiensi belanja publik,” pungkas dia.

 

*Bustomi

Artikel ini ditulis oleh: