Bandung, Aktual.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Center yang tahap pertama pembangunannya akan dimulai tahun 2016 sebagai upaya perbaikan tata kelola tentang pengiriman para tenaga kerja asal daerah itu ke luar negeri.

“Sebagai provinsi dengan jumlah TKI yang bekerja di luar negeri terbesar, Jawa Barat terus memperbaiki tata kelola pengiriman TKI-nya. Salah satunya, kini Jabar tengah membentuk pusat pelayanan Tenaga Kerja Indonesia asal Jawa Barat, yaitu TKI Center,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Ferry Sofwan Arif, di Bandung, Sabtu (12/3).

Ia mengatakan, TKI Center ini diharapkan akan menjadi pusat pelayanan seperti perizinan, pelatihan, hingga tempat pelayanan TKI yang kembali ke tanah air.

Usulan ini, menurut dia, mengemuka saat pihaknya dan Gubernur Jawa Barat bertemu dengan pihak dari KPK, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja, serta BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Sate Bandung.

“Harapannya ke depan TKI Center ini akan kita dorong menjadi tempat pelayanan, mulai dari urusan perizinan, pembayaran pun nanti tidak cash, kerja sama dengan perbankan misalnya, di situ juga ada tempat pelatihan, kemudian kalau para TKI pulang harus ada masa transisi dulu kemudian diarahkan mau dilatih kembali sebagai purna TKI karena selama ini sudah bekerja formal atau akan kita latih usaha mandiri atau kewirausahaan,” ujar Ferry.

Menurut dia, perbaikan tata kelola ini penting mengingat banyak kasus yang menjerat TKI mulai dari kasus pidana hingga human trafficking atau perdagangan orang, sehingga perlu perbaikan mulai dari hulu atau daerah asal pengirim TKI.

Oleh karena itu, untuk menangani hal tersebut, kata dia, Pemprov Jabar pun kini tengah membentuk Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap (LPTSA) untuk penempatan serta perlindungan TKI asal Jawa Barat.

“Harapannya adalah ada 9 kabupaten daerah asal TKI ini yang perlu dilakukan koordinasi karena apalah artinya kalau ada LPTSA di provinsi sementara misalnya seluruh kabupaten/kota yang terbanyak mengirimkan TKI-nya atau daerah asal TKI tidak bersama-sama memberikan penanganannya sejak hulu. Itu point-nya,” katanya.

Gayung bersambut, upaya Pemprov Jabar ini pun bersamaan dengan program dari KPK bersama Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, BPJS Ketenagakerjaan serta lembaga negara terkait lainnya untuk memperbaiki tata kelola pengiriman TKI di daerah.

Sementara itu, KPK yang diwakili oleh bagian Koordinasi Supervisi Pencegahan Asep Rahmat Suwandha mengungkapkan, pihaknya bersama lembaga terkait lainnya meminta agar Jawa Barat melakukan perbaikan dalam tata kelola pengiriman TKI.

“KPK sudah menginisiasi ini sejak dua tahun yang lalu khususnya untuk tahun ini kita ingin masuk ke salah satu programnya adalah pembenahan di hulu (daerah asal TKI). Jawa Barat yang pertama, berikutnya ada Jawa Tengah, kemudian Jawa Timur, NTB, dan NTT,” kata Asep.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga akan melakukan pembenahan tata kelola di daerah-daerah perbatasan yang selama ini menjadi daerah-daerah penyalahgunaan TKI menjadi tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking di 3 tempat yaitu Nunukan, Entikong, dan Batam.

Jumlah TKI asal Jawa Barat pada tahun 2015 lalu mencapai 41.920 bekerja pada sektor informal dan 21.109 bekerja di sektor formal. Jumlah ini menurun dari tahun 2014 dimana ada 69.248 (informal) dan 35.356 (formal).

Para pahlawan devisa ini tersebar sebagian besar ke negara-negara Timur Tengah dan Asia Timur. Pemprov Jawa Barat pun terus mendorong agar para TKI ini bisa bekerja ke luar negeri dengan bekal keahlian tertentu melalui pelatihan-pelatihan serta sertifikasi kompetensi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan