Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Singapura. Langkah tersebut terkait masalah perbankan Singapura yang melaporkan nasabah WNI ke kepolisian setempat karena mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurutnya, respon Pemerintah Indonesia cukup baik dalam kerangka diplomasi. Apalagi jika lebih ditingkatkan.
Ia menilai, ada hal positif yang bisa diambil dari masalah pembeberan data nasabah tersebut. Setidaknya bisa memberi informasi yang jelas siapa-siapa saja wajib pajak (WP) di Indonesia yang memang memiliki dana di Singapura yang akan berpihak kepada negaranya atau malah sebaliknya ingin menghindar dengan alasan tersebut.
“Kita berharap hal ini jangan sampai dijadikan alasan bagi para WP (wajib pajak) Indonesia untuk tidak melakukan atau ikut dalam program amnesti ini. Karena khawatir akan dilakukan pelaporan tersebut,” ujar Heri di Jakarta, Selasa (20/9).
Ia menyarankan, agar sosialisasi yang lebih masif terus dilakukan. Bahwa tax amnesty merupakan suatu kesempatan bagi semua wajib pajak, terutama yang besar, untuk menggunakan haknya dalam rangka memperbaiki kepatuhan aturan perpajakan.
“Kita berharap para pembayar pajak Indonesia untuk tetap menggunakan UU ini dan kesempatan ini untuk memperbaiki pelaporannya dan menyukseskan program amnesti ini dalam rangka untuk membangun Indonesia,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.
Disisi yang lain, lanjutnya, ia juga berharap Pemerintah dapat menopang hal tersebut dengan memperbaiki infrastruktur kesuksesan tax amnesty secara benar, jelas, dan lebih aktif.
“Agar slogan ‘Ungkap, Tebus, Lega’ dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan maksud dan tujuan awal tax amnesti itu sendiri,” pungkasnya.
(Laporan: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka