Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyerahkan sepenuhnya kepada proses dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakawa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal itu dikatakan terkait skenario yang akan dilakukan partai pendukung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta.
“Sudah masuk proses hukum masa ada proses skenario,” kata Hendrawan, disela-sela acara HUT PDIP ke-44 Tahun, di Gedung JCC, di Jakarta Pusat, Selasa (10/1).
“Karena ini sudah masuk ranah hukum. Sebagai kekuatan Parpol dan ibu Mega selalu menekankan kita akan taat hukum. Bahkan kita akan ikuti proses hukum ini,” tambah dia.
PDIP berharap proses hukum ini murni berdasarkan pertimbangan hukum, mengingat kecenderungannya ada politisasi terhadap kasus yang menimpa Ahok.
Hendrawan menegaskan jika PDIP tidak mempermasalahkan jika akhirnya hakim memutus Ahok bersalah dan menjalani kurungan penjara.
“Kalau itu merupakan penilaian dan pertimbangan hukum tidak ada masalah ya. Yang jadi masalah kalau semua keputusan ini didasarkan pada istilah kami mobokrasi ( desakan masyarakat) dan politik emosi,” paparnya.
Masih kata Hendrawan, PDIP akan mengikuti setiap ketentuan perundang-undangan yang berlaku ketika kondisi tersebut terjadi. Termasuk menjawab pertanyaan majunya Djarot Saiful Hidayat selaku calon wakil gubernur DKI Jakarta.
“Semua ada ketentuan UU-nya. Kita sekarang mengharapkan Pilkada berjalan aman. Ini adalah saat dimana rakyat memilih tanpa rasa takut dan intimidasi. Jangan seakan-akan politik didefinisikan paling gelap,” pungkas anggota komisi XI DPR RI ini.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang