Jakarta, Aktual.com — Pemerintah akan mengeluarkan tiga payung hukum untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menko Perekonomian, Sofyan Djalil berharap ketiganya dapat berdampak positif.
“Intinya kita ingin maju, maka beberapa hal harus direalisasikan. Regulasi diperbaiki, selama ini 2.000-an izin di Indonesia, akibatnya perusahaan perlu 600 jenis izin, ini harus distimulasikan,” ujar Sofyan di Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis malam (8/7).
Lebih lanjut dikatakan dia, ketiga payung hukum tersebut yaitu:
1. Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pelaksanaan administrasi pemerintah. Inti dari PP ini adalah kepentingan publik dan tindakan administrasi yang harus ditingkatkan.
2. Peraturan Presiden (Perpres) percepatan pembangunan dan percepatan strategi. Perpres ini meminta semua pihak untuk mempercepat proses izin, termasuk menteri.
3. Instruksi Presiden (Inpres) yang memerintahkan semua eselon untuk percepat program pembangunan.
Sofyan yakin dengan melihat pengalaman sebelumnya, ketiga payung hukum tersebut efektif mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun, dia belum menjelaskan kapan ketiga payung hukum tersebut dilaksanakan.
“Kelemahan itu akan kami addres. Kenapa takut membuat keputusan, padahal diperlukan. Kalau membuat diskresi ini, apakah ada itikad baik atau buruk, kalau buruk diadili dulu,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: