Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk membuat pulau ‘Tax Haven’ di Indonesia. Sebab, pulau tersebut diyakini dapat mempercepat masuknya investasi, khususnya investasi asing.

“Ini ide positif untuk Indonesia. DPR khususnya Fraksi Golkar siap membantu mewujudkan gagasan tersebut,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8).

Misbakhun menjelaskan, ide pulau tax haven sebenarnya sudah disuarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat sebagai menteri keuangan. Kala itu, Bambang ingin membentuk ‘offshore financial center’ (OFC). Dengan adanya OFC tersebut, para investor asing bisa membuka perusahaan cangkang di pulau tax haven.

“Sehingga, tidak perlu membuka di negara-negara lain,” kata Misbakhun.

Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar ini menilai, pembentukan pulau suaka pajak merupakan sesuatu yang lumrah. Misbakhun mencontohkan negara tetangga Malaysia yang sudah lebih dahulu memiliki pulau tax haven di Labuan.

“Kalau Singapura malahan negaranya yang jadi tax haven, bukan cuma satu pulau,” ungkap Misbakhun.

Meski demikian, pemerintah harus benar-benar memilih lokasi yang tepat untuk dijadikan pulau tax haven. Selain itu, juga terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya, kata dia, pulau tersebut harus benar-benar bisa menjadi tempat investasi yang menarik.

“Infrastrukturnya harus siap dan harus modern,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji pengembangan salah satu pulau di Indonesia sebagai tax haven seperti halnya Labuan di Malaysia.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: