Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menghapus sebanyak 3.000 peraturan daerah yang menurutnya menghambat laju investasi.
“Saya sudah perintahkan ke pak Mendagri ada kurang lebih 3 ribu aturan yang menghambat, yang bermasalah, yang berkaitan dengan investasi, Perijinan, retribusi, sudahlah, ngak usah pikir panjang, saya sudah perintahkan Juni atau maksimal Juli harus hapus, ada 3 ribu lebih itu,” ujarnya dalam kata sambutan Penutupan APKASI International Trade and Investment Summit (AITIS) Tahun 2016 di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, (7/5).
Menurut mantan Walikota Solo ini banyak peraturan daerah yang membuat Indonesia lamban dalam bersaing di era ekonomi global.
“Kecepatan bertindak jadi lambat, memutuskan jadi lambat. Padahal perubahan ekonomi global sangat cepat dan ini bisa diantisipasi kalau ada fleksibilitas aturan yang membuat kita cepat memutuskan,” ujarnya.
Jokowi menambahkan jika aturan investasi itu tidak segera dihapuskan maka Indonesia akan semakin tertinggal dengan negara-negara maju.
“kompetisi akan menggilas kita, dan itu kita ngak mau, kita harus memenangkan persaingan dan kompetisi ini, kita ingin bangsa kita jadi bangsa pemenang,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta