Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berencana akan menghentikan langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pemberian izin reklamasi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Tim sinkronisasi Anies Baswedan – Sandiaga Uno berencana melakukan audit lingkungan pada mega proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Audit lingkungan ini penting dilakukan untuk melihat dampak negatif dari proyek tersebut.

“Perlu ada audit lingkungan, artinya seberapa dia (reklamasi) sudah menyebabkan dampak negatif, sejauh apa perlu diubah supaya dampak negatif dikurangi bukan ditiadakan,” kata salah satu Tim Sinkronisasi Marco Kusumawijaya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Menurutnya, proses audit dijalankan untuk menentukan langkah bagus untuk menindaklanjuti penghentian pengurugan laut menjadi daratan. Dalam prosesnya, tim akan tetap mengedepankan aturan hukum yang ada.

“Audit lingkungan bukan untuk meneruskan reklamasi. Audit lingkungan untuk menentukan langkah-langkah apa yang tepat untuk menindaklanjuti penghentian reklamasi,” katanya.

Ditekankan pula dengan adanya penghentian proyek reklamasi, maka ke depan Pemerintah Propinsi DKI akan menghapus pula perjanjian preman yang sebelumnya diteken Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama pengembang reklamasi.

Perjanjian preman dimaksud adalah kontribusi yang dari pengembang sebesar 15 persen.

“Kalau kita hentikan, tentu tidak ada dong (kontribusi),” jelas Marco.

Penghentian reklamasi sendiri disampaikan dia adalah tidak mengeluarkan izin baru dan membatalkan izin yang sudah diberikan. Lautan yang sudah diurug dan menjadi daratan, dipikirkan pemanfaatannya.

(Gespy Jonas)

Artikel ini ditulis oleh: