Minahasa Tenggara, Aktual.com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2018 segera dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI).
“NPHD-nya segera kami sampaikan ke KPU-RI untuk mempercepat proses administrasinya,” kata Komisi KPU Minahasa Tenggara Fanny Wurangian di Ratahan, Senin ((19/6).
Disampaikan, pihak KPU Minahasa Tenggara telah menyampaikan NPHD tersebut ke KPU Provinsi Sulawesi Utara sebagai laporan. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pengurusan dan registrasi ke Kementerian Keuangan.
“Teknisnya kami masih akan melaporkan dengan registrasi lagi ke Kementerian Keuangan bersama dengan KPU RI,” ujarnya.
Ia akan mengupayakan pengurusan tersebut dapat diselesaikan sampai akhir pekan ini. Dengan begitu, pembiayaan pada tahapan persiapan sudah dapat ditanggulangi oleh dana Pilkada. (ant)
Artikel ini ditulis oleh: