Jakarta, Aktual.co —DKI Jakarta butuh Peraturan Daerah yang mengatur soal aspek kebudayaan dan seni Betawi. Pendapat itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarief, menanggapi pembahasan Perda Betawi.
Dia menilai selama ini kebudayaan Betawi selalu bergerak sendiri-sendiri, meski Dinas Pariwisata DKI sudah diberikan dominasi kebudayaan Betawi.
“Selama ini, kebudayaan betawi tidak masuk dalam kebijakan dan bergerak sendiri. Namun itu sifatnya masih parsial,” ujar dia, di DPRD DKI, Kamis (8/1).
Dia mengaku setuju pembahasan Perda di DPRD DKI untuk mencegah punahnya budaya Betawi. Namun politisi Gerindra itu menegaskan Perda Betawi bukan untuk mendefinisikan budaya Betawi sebagai suku.
“Karena secara sosiologi, Suku Betawi sudah sangat eksis. Maka yang perlu diperhatikan adalah budayanya. Jangan nanti Perda ini dipolitisasi. Misalnya pemimpin Jakarta harus orang Betawi. Bukan seperti itu yang dimaksud. Ini untuk mengatur kelestarian Budaya,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: