1 dari 2
Barang bukti kulit dan tulang Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) ditunjukkan saat gelar kasus penjualan satwa langka di Mapolda Sumsel, Palembang, Sabtu (26/2). Kulit dan tulang satwa langka yang populasinya tercatat hanya 20 ekor di provinsi Sumatera Selatan itu akan diperjualbelikan pelaku dengan harga Rp50 juta. ANTARA FOTO/ Feny Selly/foc/16.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Djarot Padakova (kanan) menunjukkan barang bukti kulit dan tulang harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) pada gelar kasus penjualan satwa langka di Mapolda Sumsel, Palembang, Sabtu (26/2). Kulit dan tulang satwa langka yang populasinya tercatat hanya 20 ekor di Pulau Sumatera itu akan diperjualbelikan pelaku dengan harga Rp50 juta. ANTARA FOTO/ Feny Selly/foc/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















