Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR mendesak Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly untuk lebih serius menangani peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Pasalnya, transaksi jual beli narkoba di dalam lapas masih kerap terjadi, bahkan melibatkan petugas lapas.
“Di lapas narkoba marak. Kepolisian melakukan sweeping. Apalagi, di lapas siantar, tanjungbalai, bahkan petugasnya bukan lagi terindikasi tetapi terbukti memakai. Ada yang menjualbelikan disana. Kami harap pak menteri jangan diam, langsung turun ke lapangan pak menteri,” ujar anggota Komisi III, Junimart Girsang, dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran Kemenkumham di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (3/2).
“Kita sangat malu dengan situasi ini. Bagaimana kita berantas diluar tapi marak didalam,” sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap jajaran Kemenkumham bisa melakukan inspeksi ke dalam lapas agar bisa mengantisipasi persoalan tersebut.
“Sekali lagi kami meminta sesegera mungkin menteri Menkumham bersikap. Tolong narkoba diselesaikan dari dalam,” tegasnya.
Selain itu, Politikus PDIP ini mengingatkan banyaknya tahanan lapas yang mengeluh tentang kegiatan mereka. Dimana, tidak ada pembinaan di lapas yang dikhawatirkan terjadi penyimpangan.
“Contoh di Kampung saya di Dairi, banyak tahanan wanita yang tidak punya kegiatan, mereka minta mesin jahit karena mereka menghitung waktu disana, kalau nggak ada kegiatan khawatir ada penyimpangan. Ini fakta yang tidak bisa dipungkiri. Ada lapas yang tak punya kendaraan sama sekali. Sepeda motor aja enggak ada. Ini kesempatan pak menteri ke kabupaten-kabupaten. Ini penting,” ungkap Junimart.
Artikel ini ditulis oleh: