Jakarta, Aktual.co — Beredarnya uang palsu dari berbagai negara menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran uang di Indonesia.
“Ini berkaitan dengan kontrol. Peredaran uang palsu itu sebenarnya bukti bahwa kita memiliki sistem kontrol, apalagi dalam jumlah banyak,” ujar Pengamat Hubungan Internasional, Bantarto Bandoro, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/4).
Menurutnya, jika uang tersebut sampai digunakan sebagai alat tukar dalam skala mancanegara maka bisa memperburuk citra Indonesia yang dianggap tidak memperhatikan legalitas mata uang.
“Kalau uang itu sudah beredar dan dijadikan alat tukar, itu akan merusak citra kita bahwa kita memang negara yang selalu tidak memperhatikan masalah legaliti dari uang itu sendiri,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, kondisi ini membahayakan, bila ada yang ingin melakukan pencucian uang dan bisa disalahgunakan.
“Ini bahaya bagi orang-orang yang akan melakukan pencucian uang, dia bisa gunakan uang itu untuk keperluan apapun padahal uang itu bukan uang resmi, yang tidak punya dasar hukum kuat,” kata Bantarto.
Ia mengaku tidak tahu secara pasti modus pencetakan dan peredaran uang palsu tersebut,  namun jika disengaja maka bisa menghancurkan pasar uang Indonesia.
“Kalau ini sengaja, saya kira akan menghancurkam pasar uang kita menjadi tidak bergairah karena beredar uang yang tidak perlu diedarkan. Selain itu, ekonomi kita semakin tidak menentu karena di kendalikan uang palsu,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: