Satu juta itu, kata dia, 10 persennya dari populasi Uighur yang berjumlah sekitar 11,3 juta orang. Mereka yang dimasukkan ke dalam kamp itu dituduh sebagai ekstremis, tapi tidak ada bukti-bukti yang ditemukan, kata dia.
Sebanyak satu juta orang itu sebagian besar tidak diketahui pasti keberadaannya karena mereka terpisah dengan keluarga. Sampai saat ini keluarga mereka tidak tahu dimana keberadaannya.
Selain itu, Amnesti Internasional menulis surat kepada pihak China antara lain otoritas penjara, pemerintah otonom di Xinjiang dan pemimpin dari pemerintahan Tiongkok.
Amnesti Internasional mendesak agar warga etnis Uighur yang ditahan segera dibebaskan.
“Kami juga mendesak Pemerintah China agar segera menghentikan represi tersistematis itu dan memberikan penjelasan mengenai nasib sekitar satu juta Muslim yang ditahan di daerah otonom Uighur, di Xinjiang, China,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan jelas dalam membela etnis Uighur di Xinjiang, China.
Artikel ini ditulis oleh: