Sementara itu Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa kasus persekusi terhadap komunitas Muslim Uighur oleh pemerintah China dapat mengancam hubungan bilateral Indonesia dengan negara Tirai Bambu itu.

Apabila pemerintah China tidak melakukan upaya konkret terhadap atas tindakan diskriminatif dan sewenang-wenang itu, maka hubungan bilateral Indonesia dengan China bisa bermasalah baik di bidang politik, ekonomi dan sosial, ujar dia.

Penindasan terhadap etnis Uighur tersebut, lanjut dia, sangat bertentangan dengan kemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh agama apapun.

Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut juga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta melukai perasaan masyarakat Indonesia.

“Agar tindakan terkutuk itu tidak terulang, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengambil sikap untuk menghentikan penindasan yang menimpa etnis Uighur,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: