Gao menyangkal tuduhan itu dengan menyatakan bahwa pihak kampus telah melarang berbagai kegiatan keagamaan.

Pada pekan lalu, Gansu Institute of Political Science and Law mencabut surat edaran yag mengizinkan para mahasiswa muslim keluar masuk asrama mulai pukul 02.30 hingga 04.00 selama bulan Ramadhan.

Dalam akun Sina Weibo, kampus tersebut menyatakan selalu melarang para mahasiswa menggelar aktivitas keagamaan di dalam kampus dan aturan tersebut sejauh ini dipatuhi.

“Pihak sekolah bertanggung jawab bahwa kegiatan keagamaan harus di luar kampus karena sekolah bukan tempat ibadah,” kata Prof Xiong Kunxin dari Minzu University of China di Beijing.

Meskipun kebebasan beribadah merupakan hak konstitusi di China, lanjut dia, ajaran agama harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu orang lain yang tidak beragama.