Jakarta, aktual.com – Seiring pertumbuhan minat berasuransi di Indonesia, klaim juga meningkat. Dengan jutaan nasabah terdaftar, ada beberapa kasus klaim tertunda bahkan tertolak. Dibandingkan dengan keseluruhan klaim yang masuk, jumlah yang tertolak atau tertunda sebenarnya amat rendah, namun demikian tetap saja hal ini banyak menimbulkan keresahan dan pertanyaan bagi nasabah. Padahal kenyataannya, seringkali nasabah tidak menyadari bahwa klaim yang diajukan bisa jadi tidak memenuhi persyaratan dan cakupan polis dari produk asuransi yang dimilikinya.
Angelia Agustine, Head of AHCS Operation Allianz Life Indonesia mengatakan, ada beberapa hal harus diperhatikan agar klaim tidak tertunda atau bahkan tertolak.
Jujur
Kejujuran adalah mata uang yang berlaku di seluruh dunia, demikian kata pepatah. Dalam proses kontrak asuransi, calon nasabah diharapkan jujur terhadap kondisinya. Jangan sampai menyembunyikan informasi kesehatan bila mendaftar untuk produk asuransi tertentu. Kesengajaan menyembunyikan informasi penting terkait produk asuransi bisa berujung penolakan klaim.
Dalam proses penerbitan polis, pastikan identitas jelas, benar, dan asli. Sebab, bukti identitas dan salinannya dibutuhkan dalam proses klaim. Jika ditemukan perbedaan antara identitas yang tercatat di polis dan dokumen identitas yang diajukan saat klaim, maka ada kemungkinan klaim ditolak.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin