Jakarta, Aktual.com – F-PKB DPR tengah memperjuangkan lahirnya Undang-undang (UU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ratusan tahun belum pernah mendapat perhatian berarti dari pemerintah.
Langkah ini sebagai bentuk keberpihakan PKB terhadap warga Nahdliyin (NU) dan kaum mustad’afin. Untuk itu, dalam momen harlah PKB ke-18, digunakan PKB untuk menegaskan kembali komitmen partai dalam membela rakyat.
“PKB mendorong kehadiran negara dalam pendidikan madrasah dan pondok pesanteren,” ujar Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Jumat (22/7).
Menurut dia, sebanyak 94 persen pendidikan madrasah dikelola oleh masyarakat. “Itu artinya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara masih diambil-alih oleh masyarakat,” tegas Cak Imin, panggilan akrabnya.
Faktanya, ujar dia, kondisi madrasah dan pondok pesanteren di Indonesia kian memperihatinkan. Terkesan dalam kondisi, susah hidup, tapi juga tidak mati.
“Pokoknya memprihatinkan, wajib hukumnya negara hadir di sana. Negara tidak bisa lagi berharap banyak pada masyarakat untuk turut mencerdaskan masyarakat, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu kaum nahdliyin bisa maju,” cetusnya.
Dalam konteks ini, Ca Imim meminta kadernya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebab ini spirit PKB. “Sehingga tidak ada alasan bagi kader PKB yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk terus membela kepentingan rakyat,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid