Menurut dia, saat ini impor bukanlah menjadi hal yang harus ditakutkan selama tidak mengganggu kesejahteraan petani. Kenyataannya, ada 21 komoditas sub-sektor tanaman pangan yang harus diimpor demi kebutuhan dalam negeri. Volumenya pun mengalami peningkatan dari 18,2 juta ton pada 2014 menjadi 22 juta ton pada 2018.

Oleh karena itu, ia menilai kebijakan impor jika dilihat dalam konteks ketahanan pangan, yakni keterjangkauan dan ketersediaan, tidak dapat dihindarkan.

“Kita tidak lagi di zaman yang menjadi impor fobia, takut sama impor. Saya malah khawatir kalau ada yang terlalu bersemangat menjanjikan anti impor. Artinya itu tidak realistiS,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: