Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Tersangka kasus korupsi e-KTP itu nampak berekspresi lesu selama sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Rheza Herwindo, yang merupakan anak Setya Novanto enggan komentar setelah menjalani pemeriksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) di gedung KPK, Jumat (22/12).

Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution. Sesuai menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, Rheza langsung menghindari buruan awak media yang ingin mengkonfirmasi terkait pemeriksaannya kali ini.

Dia pun langsung masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya. Sementara, terkait pemeriksaan Rheza, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa penyidik ingin mendalami terkait dengan kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana.

Disaat bersamaan, KPK pada Jumat (22/12) juga memeriksa Setya Novanto sebagai saksi juga untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Namun, Priharsa menyatakan bahwa penyidik tidak mengkonfrontir Novanto dengan Rheza dalam proses penyidikan tersebut.

Menurut dia, untuk pemeriksaan terhadap Novanto, penyidik mendalami terkait peran dari tersangka Anang Sugiana dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.