Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Operasi dan SDM PLN Batubara, Djoko Martono jalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemeriksaan Djoko sengaja dilakukan guna menelisik kaitan PT PLN Batubara dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

“Saksi ini bekerja atau menjabat di salah satu perusahaan yang kami duga juga masih masuk dalam skema kerjasama PLTU Riau-1,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).

Djoko Martono sendiri diduga mengetahui kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1 yang saat ini tengah disidik KPK.

“Kami perlu melakukan pemeriksaan sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan skema kerjasama tersebut dan juga pembangunan Riau,” kata Febri.

Diketahui, proyek pembangkit listrik mulut tambang itu merupakan bagian dari program 35 ribu Megawatt (MW) yang digagas oleh pemerintahan pusat. PLTU Riau-I itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2020/2021.

Pada proyek ini, PLN melalui PT Pembangkit Jawa-Bali (PT PJB) menggarap proyek investasi senilai 900 juta dollar Amerika Serikat ini. Setelah dirancang memiliki saham 51 persen, PT PBJ kemudian menunjuk Blackgold Natural, anak usaha Blackgold PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, dan PT PLN Batu Bara untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-I.‎

Penyidik sendiri sebenarnya sudah menganto‎ngi dugaan bancakan proyek tersebut dari sejumlah petinggi perusahaan penggarap. Saat ini, penyidik sedang mengkonstruksikan peran masing-masing perusahaan dalam kasus dugaan suap kesepakatan kerjasama proyek PLTU Riau-1.

“Beberapa waktu yang lalu KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak baik dari perusahaan BUMN anak perusahaan BUMN ataupun perusahaan asing yang masih menjadi bagian atau mengetahui skema kerjasama PLTU Riau 1 itu,” kata Febri

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby