beras-maknyuss
beras-maknyuss

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri memeriksa enam saksi kasus kecurangan dan pemalsuan gizi beras. Keenam saksi yang dipanggil merupakan pihak direksi PT Indo Beras Unggul (IBU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan dari keenam saksi itu, baru empat orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Yang hadir itu saksi, Jojoseng, Jarot, Aminudin, dan Antoni. Hari ini yang dipanggil enam saksi, tapi yang hadir empat orang,” kata Agung Senin (31/7).

Menurut dia, pihaknya yakin PT IBU telah menipu konsumen dengan cara menyesatkan semua informasi gizi beras. Agung juga mengatakan telah memintai keterangan dan pendapat sejumlah ahli.

“Masih yakin dengan penjelasan PT IBU yang menyesatkan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby