Jakarta, Aktual.com-Fatmawati Kasim, istri Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Burhanuddin ditengarai mengetahui kemana saja aliran uang hasil dugaan korupsi Gubernur Sultra, Nur Alam.
Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nurgaha dugaan inilah yang kemudian menarik Fatmawati ke meja penyidik.
“Penyidik menganggap yang bersangkutan (Fatmawati) diduga miliki informasi penting. Khususnya untuk pendalaman tersangka NA (Nur Alam) ini, yang terutama mengenai aliran uang,” jelas Priharsa saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/8).
Kendati demikian, Priharsa belum mau menjelaskan sejauh mana keterlibatan Fatmawati dalam kasus Nur Alam. Sikap ini juga ditunjukkan saat ditanya ihwal pihak-pihak yang diduga menikmati uang korupsi Gubernur usungan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Detail belum bisa disampaikan seperti apa keterlibatan yang diketahui Fatmawati,” ucapnya.
Hari ini Fatmawati memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Sedianya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam. Hingga berita ini diturunkan, Fatmawati disinyalir masih menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugerah Harisma Barakah (AHB). Dugaan awal, Nur Alam menerima imbal balik atau ‘kickback’ entah uang atau fasilitas dari PT AHB lantaran bersedia menerbitkan IUP tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: