Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5). La Nyalla yang merupakan tersangka dana hibah Kadin Jawa Timur dipulangkan setelah dokumen keimigrasiannya dicabut dan berstatus sebagai penduduk 'Over Stay' di Singapura dan kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalliti. Pemeriksaan itu dilakukan di gedung Kejaksaan Agung.

“(Pemeriksaan La Nyalla) soal apa yang dia ketahui seputar pengadaan RS Universitas Airlangga (Unair),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).

Diakui Priharsa, penyidik sudah mengantong beberapa data dan informasi mengenai proyek tersebut. Dalam data tersebut, mengarah ke dugaan keterlibatan La Nyalla.

“Juga konfirmasi terhadap barang-barang bukti yang disita pnyidik dari kantor yang berafiliasi dengan yang bersangkutan,” jelasnya.

Nama La Nyalla di KPK memang tidak asing. Pada Maret 2015 silam, dia pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek RS Unair pada 2010. Dalam proyek tersebut, perusahaan La Nyalla, Airlangga Tama melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan.

‪Kasus tersebut saat ini tengah ditangani KPK, khususnya mengenai pengadaan alat kesehatan di RS Unair serta soal pembangunan RS tersebut, dan sudah menyeret dua tersangka.

Mereka adalah Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan bernama Bambang Giatno Raharjo.‬

‪Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratoriun RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II tahun anggaran 2010 dengan nilai total proyek sekitar Rp 87 miliar.

Dugaan korupsi keduanya disinyalir menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17 miliar.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby