Jakarta, Aktual.com — Persidangan perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengagendakan memeriksa pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dijadwalkan berlangsung secara terbuka di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Sebelum sidang dimulai, pimpinan sidang Surahman Hidayat menanyakan kepada pengadu, sesuai dengan kepentingannya, apakah menghendaki sidang secara terbuka atau tertutup.
Pengadu Sudirman Said yang sudah berada di ruang MKD sejak pukul 12.50 WIB mengatakan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, menginginkan sidang secara terbuka.
Ketua MKD kemudian menyatakan sidang secara terbuka dan mengetuk palu. Setelah itu dilanjutkan dengan membacakan tata tertib dan kemudian pengambilan sumpah kepada pengadu Sudirman Said.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan menanyakan kembali aduan yang telah disampaikan Sudirman Said ke MKD sebelumnya.
Pimpinan sidang juga meminta Sudirman Said memberikan penjelasan secara lengkap soal aduannya.
Artikel ini ditulis oleh: