Jakarta, Aktual.com – Mantan Menko Kemaritiman sekaligus ekonom senior Rizal Ramli mengkritik langkah Partai Perindo mengajukan uji materi salah satu pasal dalam Undang-Undang Pemilu yang berpotensi melegalkan Wapres Jusuf Kalla kembali maju dalam Pilpres 2019.
“Saya nggak tahu Hary Tanoe (Ketua Umum Perindo). Kok ‘ujug-ujug’ Perindo mengajukan ke MK agar pak JK bisa maju lagi, jangan ‘ngawur’,” ujar Rizal Ramli dijumpai setelah menjenguk Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono di RSPAD, Jakarta, Kamis (19/7).
Awalnya Rizal bercerita tentang kondisi SBY, dan bagaimana dirinya diminta SBY menjelaskan kondisi perekonomian nasional kepada para kader Demokrat yang hadir.
Ia lalu ditanya wartawan mengenai tanggapannya atas pengajuan uji materi UU Pemilu oleh Perindo ke MK.
“Jangan gara-gara ada kasus, lalu mau mengkhianati reformasi. Reformasi kan sederhana. Presiden-Wapres itu maksimum dua kali. Maksudnya Hary Tanoe apa ini,” tegas Rizal.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid