Jusuf Kalla sendiri sudah dua kali menjadi Wakil Presiden RI. Namun, jabatan itu tidak disandangnya berturut-turut selama dua periode pemerintahan.

Secara terpisah Jusuf Kalla juga menyatakan bersedia kembali mendampingi Joko Widodo dalam Pemilu 2019, apabila ketentuan konstitusi membolehkan dia kembali menjabat sebagai wakil presiden untuk ketiga kalinya.

“Nanti kita lihat perkembangannya, demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja, (tetapi) bicara tentang bangsa ke depan. Ya tergantung nanti penilaian bangsa ke depan macam mana,” kata Wapres Kalla.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid