Jakarta, Aktual.com — Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan Partai Perindo Hendrik Kawilarang Luntungan menyebut Menteri Perindustrian Saleh Husin tidak peka terhadap dengan kondisi petani garam.
Hendrik tak sepakat dengan pernyataan Menperin Selasa (26/4) dua pekan lalu yang mengatakan hanya daerah tertentu saja yang mempunyai potensi atau mampu menghasilkan garam dengan NaCL di atas 97 persen. Bahkan, tidak semua wilayah bisa memproduksi garam KW-1.
Menurut menteri Saleh, kualitas garam yang dibutuhkan industri tidak terbatas pada NaCl yang tinggi. Demi keamanan produk pangan, industri membutuhkan batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium yang tidak melebihi 400 ppm untuk industri pangan. Sedangkan kebutuhan garam untuk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9-100 persen.
“Jika Menteri Saleh Husin merasa pesimis, apalagi petani garam kita. Padahal kita punya garis pantai yang lebih panjang ketimbang negara pengimpor garam ke Indonesia. Justru negara harus secara kongkrit hadir ditengah-tengah petani garam dan industri garam rakyat,” tegas Hendrik kepada wartawan, Selasa (10/5).
Disampaikan Hendrik, isu impor garam adalah persoalan yang serius bukan hanya menjadi wacana untuk melakukan stop impor, namun juga mencari solusi terbaik untuk kepentingan bangsa ke depan. PT Garam misalnya, sebagai perusahaan BUMN selama ini membeli garam dari petani. Serapan PT Garam masih minim meski harga per ton sudah cukup baik yakni Rp 430.000 per ton.
Keseriusan pemerintah melawan impor garam, lanjutnya, akan diuji dengan praktik kongkrit. Kualitas produksi petani garam tidak akan bisa bersaing dengan kualitas pabrik besar garam yang ada di dalam negri, jika tidak dibantu negara. Jadi, seharusnya sebagai seorang Mentri Perindustrian (Saleh Husin) bukan malah pesimis dan berkelit pada persoalan yang sangat teknis.
Hendrik berharap pemerintah melakuan transformasi teknologi efisien terkait industri garam dengan kapasitas menengah dan memberikan suntikan dana baik dalam permodalan atau peningkatan daya beli pemerintah.
“Transformasi teknologi dan suntikan dana, bukan dalam rangka memanjakan petani garam kita. Justru disitulah negara hadir untuk mendidik petani garam menjadi lebih mandiri,” demikian Hendrik.
Artikel ini ditulis oleh: