Jakarta, Aktual.com — Partai Perindo meyakini profesionalisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus suap hakim PTUN Medan. Lembaga antirasuah diyakini tidak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut akan dilibas.
“KPK sudah bagus, kami yakin KPK tidak akan mempertaruhkan diri dalam menangani kasus ini,” terang Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Effendy Syahputra, disela-sela rangkaian kegiatan HUT Ke-1 Partai Perindo di Lapangan Futsal, Kuningan Village, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
Disampaikan, dalam menangani perkara tindak pidana korupsi KPK mempunyai metode atau SOP yang senantiasa dipegang teguh. Misalnya munculnya nama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di persidangan kasus suap hakim PTUN Medan. Dan, pertemuan di Kantor DPP NasDem ini juga sudah dibenarkan Paloh sendiri.
“KPK punya metode konfrontir, benar atau tidaknya itu urusan lain. Semua pihak dipanggil saja, dimintai keterangan, jangan ada yang dipanggil dan ada yang tidak. KPK harus independen,” kata Syahputra.
Nama-nama yang disebutkan di persidangan, lanjut dia, dipertemukan dengan pihak-pihak yang telah memberikan keterangan dimaksud. Dalam hal ini istri muda Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, dan anak buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur (Gary).
“KPK harus berani, nama-nama yang disebut-sebut dipertemukan, dipanggil semua. Ini ujian bagi KPK,” demikian Syahputra.
Artikel ini ditulis oleh: