Sebuah alat peraga kampanye roboh di Jawa Timur.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memberikan peringatan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dapat membahayakan dan menyebabkan kecelakaan. Bagja menekankan pentingnya penertiban untuk menghindari insiden serupa.

“Kami akan perintahkan teman-teman Bawaslu seluruh kabupaten, kota, dan provinsi untuk memperhatikan pemasangan alat peraga, bekerja sama, berkoordinasi dengan Satpol PP, karena ini sudah membahayakan, sudah ada korban,” ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (18/1).

Bagja juga mengingatkan KPU untuk mengingatkan peserta Pemilu terkait pemasangan APK. Dia menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan menurunkan alat kampanye yang tidak sesuai aturan, sekaligus meminta peserta Pemilu untuk lebih berhati-hati dalam pemasangan APK.

“Tim yang harus diingatkan pada caleg, pasti, ini teman-teman juga banyak dicemberutin, banyak diprotes saat penurunan alat peraga, tetapi itu konsekuensinya,” tambahnya.

Video kecelakaan yang diakibatkan oleh bendera partai menjadi perhatian, dan Bagja menekankan bahwa penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia menyoroti bahwa pertanggungjawaban atas kecelakaan akibat APK dapat berujung pada pidana umum.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil