Buruh perempuan menuntut pemerintah untuk memberikan dukungan atas advokasi penghentian kekerasan di dunia kerja dan tidak melakukan pembiaran atas kekerasan di dunia kerja.
Buruh perempuan juga menuntut pengusaha, majikan atau pemberi kerja untuk tidak melakukan kekerasan terhadap buruh perempuan yang terjadi di dunia kerja.
Mereka juga meminta semua pihak tanpa kecuali untuk menghentikan kekerasan di dunia kerja pada buruh perempuan, baik yang bekerja di domestik maupun publik.
Pekerja rumah tangga yang didominasi kaum perempuan juga tidak luput dari banyak masalah termasuk kekerasan.
Masalah pemutusan hubungan kerja yang bisa terjadi sewaktu-waktu menunjukkan ketergantungan ekonomi pekerja rumah tangga yang sangat tinggi kepada majikan atau pemberi kerja.
Pekerja rumah tangga juga masih belum dianggap sebagai pekerja, buruh, maupun pekerja lepas. Tidak ada pengakuan itu membuat pekerja rumah tangga tidak memiliki hak perlindungan kerja yang layak.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid