pertamina ep
pertamina ep

Jakarta, AKtual.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, mendukung upaya PT Pertamina untuk meningkatkan konsumsi BBM yang memiliki kualitas lebih baik dari jenis premium, namun dia dengan tegas melarang perusahaan BUMN itu menghilangkan penjualan premium dari masyarakat.

Dia meminta Direksi Pertamina menghormati hak masyarakat yang tetap berkeinginan menggunakan premium.

“Jangan hilangkan sama sekali. Ada rakyat yang ingin tetap pakai premium harus dihormati juga. Pemaksaan tidak boleh terjadi. Biarkan masyarakat dengan sendirinya berpindah ke jenis BBM yang lebih bagus. Komitmen DPR tetap harus ada, tidak boleh dihilangkan,” tegasnya kepada Aktual.com Kamis (8/9)

Sementara Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usma mengatakan penghilangan distribusi BBM jenis premium pada SPBU telah terjadi dan dirasa merugikan masyarakat.

Dia sendiri mendapati SPBU 34-13707 yang terletak di Jl Radar Auri, Simpang apartemen Cibubur Village tidak lagi menyediakan jenis BBM ron 88 itu. Atas kejadian itu pula dia telah mengkonfirmasi kepada Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro, namun tidak mendapat penjelasan yang berarti.

“Hari minggu soal ini sempat saya tanya sama Wianda. Karena tidak ada respon Pertamina atas janji Wianda sampai hari Senin juga tidak ada konfirmasinya, maka kebijakan ini bisa diduga resmi merupakan kebijakan direksi Pertamina,” kata Yusri kepada Aktual.com Rabu (7/9)

Kemudian dia meminta BPK melakukan audit kepada PT Pertamina (Persero), terutama pada BBM penugasan dari pemeritah melalui Perpres no 191 tahun 2014 tertanggal 31 Desember 2014. Selain itu tindakan pencabutan premium dari masyarakat ini diyakini melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Hak Konsumen.

 

*Dadang

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta