Bandung, Akyual.com – Peringatan Hari Buruh Sedunia di Bandung, Jawa Barat, diwarnai aksi perusakan pos polisi. Diduga kelompok tidak dikenal itu merusak saat melewati pos di Jalan Ir. Djuanda (Dago), Senin (1/5).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Hendro Pandowo mengatakan, dugaan sementara kelompok massa awalnya menuju lokasi untuk unjuk rasa hari buruh.
“Agar tidak terjadi gesekan, kemudian dilakukan penyekatan oleh polisi dan mereka bergerak ke arah Jalan Dago sambil berjalan mereka melakukan perusakan,” kata Hendro.
Akibat tindakan tidak terpuji itu, sejumlah kaca pecah dan kerusakan lainnya pada bangunan berukuran sekitar 4×3 meter tersebut.
Pihak kepolisian masih mencari pelaku yang melakukan perusakan fasilitas publik itu. Tindakan itu telah melanggar pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang yang dilakukan secara bersama-sama dan bisa dihukum maksimal 5 tahun penjara.
“Ini milik masyarakat. Milik rakyat yang digunakan polisi untuk menjaga masyarakat supaya aman, nyaman,” ucapnya.
Laporan : Muhammad Jatnika
Artikel ini ditulis oleh: