“Kita jangan melihat dari nilai bantuannya, melainkan niat tulus dari pemerintah kota, yang ingin mensejahterakan pegawainya,” ucapnya.
Menurut Baso, memberikan hak orang lain dari hasil pendapatan adalah wajib dilakukan, agar apa yang dimakan menjadi amal dan menjauhkan seseorang itu dari penyakit.
“Semakin kita memberi kepada orang lain, maka rezeki kita juga akan bertambah, apalagi itu memang hak mereka yang sudah dijelaskan dalam Alquran,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk tahun depan di acara seperti ini, pihak Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan bekerjasama menghimpun zakat setiap kepala SKPD maupun stafnya.
“Kita sudah mempunyai formulasi agar tahun depan, setiap SKPD bersama staf memberikan zakatnya kepada Baznas untuk disalurkan kepada fakir miskin,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara