Jakarta, Aktual.com – Gerakan kebangkitan petani dan nelayan Indonesia (Gerbang Tani) sejauh ini menyesalkan tidak adanya solusi bagi nelayan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait larangan penangkapan benih lobster.
Pasalnya, sejak kebijakan dalam Peraturan Menteri KP Nomor 1/2015 itu ditebitkan, para nelayan banyak yang tak leluasa dalam melaut, karena takut dengan aturan itu
Menurut Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani Indonesia, Muhaimin Iskandar, sebelum ada kebijakan itu mestinya pemerintah sendiri menyiapkan budidaya lobster tersebut.
“Jadi kebijakan KKP ini tanpa dibarengi dengan solusi konkrit, otomatis sangat memberatkan nelayan,” ujar dia, saat menghadiri Hari Nelayan ke-51 di Ujunggenteng, Sukabumi, Jawa Barat, seperti dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (7/5).
Seharusnya, lanjut dia, pihak KKP memberikan alternatif jangan sampai menghancurkan mata pencaharian nelayan. Jika tidak ada solusi, jelas akan berdampak kepada perekonomian nelayan.
“Kenapa misalnya tidak membuatkan balai benih lobster bagi rakyat, budidaya lobster size 2 ons ke bawah bagi nelayan? Itu baru solutif, jangan memberatkan nelayan,” tukas Cak Imin, sapaannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka