Beranda Lensa Aktual Flash Photos Peringati Hari Pahlawan, Polisi Ajak Masyarakat Heningkan Cipta Flash Photos Peringati Hari Pahlawan, Polisi Ajak Masyarakat Heningkan Cipta 10 November 2015, 11:04 Polisi lalu-lintas menghentikan sejumlah kendaraan dan mengheningkan cipta sejenak untuk memperingati Hari Pahlawan, di kawasan bunderan HI, Jakarta, Selasa (10/11). Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka menghormati jasa-jasa para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/15 1 dari 2 Polisi lalu-lintas menghentikan sejumlah kendaraan dan mengheningkan cipta sejenak untuk memperingati Hari Pahlawan, di kawasan bunderan HI, Jakarta, Selasa (10/11). Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka menghormati jasa-jasa para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/15 Polisi lalu-lintas menghentikan sejumlah kendaraan dan mengheningkan cipta sejenak untuk memperingati Hari Pahlawan, di kawasan bunderan HI, Jakarta, Selasa (10/11). Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka menghormati jasa-jasa para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/15 Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Anggota DPR: HPP PPN 12 Persen Produk Legislasi Ketika PDIP Berkuasa 23 Desember 2024, 14:59 Mendes: Dana Desa Boleh Digunakan untuk Kedaruratan 23 Desember 2024, 23:41 Polri Tekankan Diskresi Kepolisian Urai Kepadatan Angkutan Nataru 2025 23 Desember 2024, 20:43 Hakim Tetapkan Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah 23 Desember 2024, 14:41 Mendag Budi Sebut Harga Minyakita Mulai Berangsur Turun 23 Desember 2024, 08:40