Aher menambahkan Pancasila sebagai ideologi negara terbukti mempersatukan bangsa dari berbagai gangguan disintegrasi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan seperti Gerakan 30 September 1965.
“Oleh karena itu sebagai bangsa kita harus mengokohkan dan mengikrarkan kembali bahwa kita sebagai bangsa akan menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara,” katanya.
Ia menuturkan Pancasila merupakan ideologi negara dan bagian dari empat pilar kebangsaan, selain Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan