Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Agung mengajak masyarakat untuk memahami pembentukan bangsa Indonesia sebagai negara hukum, yang selalu mengedepankan hukum diatas segalanya bukan sebagai negara kerajaan.

“Pada momentum hari ulang tahun kemerdekaan ke-70 Indonesia, mari kita menengok sejarah negara ini dalam pembentukannya dengan sistem negara hukum yang ada di dalamnya,” kata Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut dia, bangsa Indonesia yang berdaulat sebagai negara hukum diartikan bahwa segala kegiatan negara harus berdasarkan hukum yang berlaku. Karena, tujuan negara Indonesia dibentuk dengan sistem republik dan juga berdaulat di bidang hukum untuk mencapai cita-cita hukum.

“Hukum itu dinamis dan hidup, seiring dengan kemajuan masyarakat. Saat ini kita ketinggalan dengan negara lain, misalnya kita baru memiliki UU ITE padahal negara lain sudah lama memilikinya,” ujarnya.

Gayus menilai kedepan, diperlukan hukum yang bisa mencapai cita-cita bangsa Indonesia yaitu mampu mengatasi berbagai macam persoalan. Dia menegaskan Indonesia mustahil menjadi negara yang makmur, tanpa adanya ketertiban hukum sehingga masyarakat harus ikut serta dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

“Aturan ekonomi tidak akan berhasil apabila hukum tidak memberikan jaminan yang baik. Dan mustahil hubungan baik kita dengan negara lain akan baik tanpa adanya ketertiban hukum,” ujar dia.

Selain itu, dia menjelaskan tokoh bangsa seperti Mr Soepomo dan Moh Yamin bersama Ir Soekarno mempersiapkan dasar negara. Dia mengatakan saat itu terjadi perbedaan pendapat hukum tentang perlunya sebuah Mahkamah Agung juga sebuah Mahkamah Konstitusi antara Soepomo dan Moh Yamin.

“Namun, karena saat itu Indonesia masih kurang ahli hukum tata negara sehingga perbedaan itu disepakati bersama untuk ditunda, sampai tahun 2003 kita baru memiliki sebuah MK disamping MA,” ujar dia.

Dia menilai Soepomo dan Moh Yamin bisa menyatukan perbedaan yang tajam dengan solusi demi negara, sehingga perbedaan itu tidak berlanjut dan menimbulkan konflik yang bisa mengancam persatuan bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu