Petugas memasang logo Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor BIN Jakarta, Jumat (15/1). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Pasca peristiwa penyerangan di tengah kota Jakarta, Kamis (14/1) lalu, peran lembaga keamanan negara, khususnya Badan Intelijen Negara (BIN) menuai pertanyaan.

Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, berdasarkan UU Intelijen, BIN punya kewenangan untuk mencari dan mengolah data atau informasi secara akurat dan cepat. Dengan ‘lolosnya’ kejadian di Sarinah Kamis lalu, menurut politisi PKS itu, koordinasi BIN dengan lembaga lainnya patut dipertanyakan.

Sebab menurut dia, koordinasi antar lembaga penting dalam upaya mencegah dan memberantas terorisme di Indonesia.

BIN, ujar Maffudz, tidak bisa berdiri sendiri dalam sistem koordinasi keamanan negara. Lembaga yang dinakhodai Sutiyoso itu, menurut dia, harus berkoordinasi dengan seluruh elemen keamanan negara lainnya, seperti kepolisian, TNI, bahkan Kejaksaan.

Koordinasi antar perangkat keamanan negara, ujar dia, menjadi modal berharga untuk menangkal segala ancaman dan teror. Sehingga informasi bisa segera didistribusikan dengan cepat.

“Mana informasi yang harus ditindaklanjuti dan mana informasi yang harus dijadikan langkah strategis,” ujar Mahfudz, dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1).

Menanggapi pertanyaan apakah kewenangan BIN perlu ditambah? Mahfudz berpendapat hal itu perlu dikoordinasikan dulu. “Koordinasi saya sepakat menjadi barang mewah,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: